KPK Tunggu Perkembangan Penangkapan AL
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu perkembangan penangkapan AL, yang diduga sebagai penyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
Saat ini, tim Polri masih melakukan penyelidikan untuk membuktikan apakah benar AL sebagai pelaku atau bukan.
“Iya, seperti yang disampaikan kemarin masih dilakukan pemeriksaan oleh Polri,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (12/5).
Menurut Febri, jika mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, maka ada waktu 1 x 24 jam bagi Polri menentukan status pihak yang ditangkap.
"Ada waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk penentuan statusnya," tukas Febri.
Menurut Febri, jika benar AL adalah pelaku, diharapkan penangkapannya ini bisa membongkar siapa otak pelaku penyiraman kepada salah satu penyidik terbaik KPK itu.
“Kalau benar, ya kami harap jadi langkah awal mengungkap pelaku utama," imbuh Febri.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu perkembangan penangkapan AL, yang diduga sebagai penyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Legawa Dipolisikan, Novi Fokus Bujuk Agus Lanjutkan Pengobatan
- Angga Disiram Cuka Para Seusai Antar Pacar, Pelaku 2 Orang Diburu Polisi
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi