KPK Tunggu Polri Laporkan Pedang Pemberian Raja Salman
jpnn.com - jpnn.com - Polri berencana melaporkan penerimaan pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memuji langkah Polri tersebut. Hanya saja, dia mengaku belum tahu apakah hari ini Polri sudah atau belum melaporkan ke KPK.
"Itu bagus. Hari ini belum tahu ya tapi kami ucapkan terima kasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu," kata Syarif di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Dia mengatakan, memang selayaknya hadiah seperti itu dilaporkan kepada KPK.
Syarif mencontohkan, sebelumnya Presiden Joko Widodo juga sudah pernah beberapa kali melaporkan pemberian hadiah kepada komisi antirasywah.
Misalnya, melaporkan pemberian gitar dari grup band Metallica, dan hadiah pihak lainnya.
"Pak Jokowi juga dapat lukisan dan t-shirt juga dilaporkan. Jadi Kapolri juga mudah-mudahan dilaporkan," katanya.
"Kami sudah dengar dari juru bicara Mabes Polri akan melaporkan," timpal komisioner berlatar belakang akademisi itu. (boy/jpnn)
Polri berencana melaporkan penerimaan pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral