KPK Tunggu Polri Laporkan Pedang Pemberian Raja Salman

KPK Tunggu Polri Laporkan Pedang Pemberian Raja Salman
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Polri berencana melaporkan penerimaan pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memuji langkah Polri tersebut. Hanya saja, dia mengaku belum tahu apakah hari ini Polri sudah atau belum melaporkan ke KPK.

"Itu bagus. Hari ini belum tahu ya tapi kami ucapkan terima kasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu," kata Syarif di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

Dia mengatakan, memang selayaknya hadiah seperti itu dilaporkan kepada KPK.

Syarif mencontohkan, sebelumnya Presiden Joko Widodo juga sudah pernah beberapa kali melaporkan pemberian hadiah kepada komisi antirasywah.

Misalnya, melaporkan pemberian gitar dari grup band Metallica, dan hadiah pihak lainnya.

"Pak Jokowi juga dapat lukisan dan t-shirt juga dilaporkan. Jadi Kapolri juga mudah-mudahan dilaporkan," katanya.

"Kami sudah dengar dari juru bicara Mabes Polri akan melaporkan," timpal komisioner berlatar belakang akademisi itu. (boy/jpnn)

 Polri berencana melaporkan penerimaan pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News