KPK Tunggu SPDP dari Polri
Rabu, 14 November 2012 – 18:13 WIB

KPK Tunggu SPDP dari Polri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait penanganan kasus dugaan korupsi plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) di Korlantas Polri. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, jika Polri mengatakan akan berkoordinasi, maka KPK menunggu datangnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri. "Proses pengaduan (korupsi plat nomor) pernah ada, namun belum tahu apakah penyidik melakukan penyelidikan atau tidak. Nanti kita akan cek," sambung Johan.
"Belum ada SPDP dari Polri ke KPK. Yang pasti mekanisme koordinasinya adalah melalui proses SPDP dulu," tutur Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Saat ini, kata Johan, KPK belum menangani kasus dengan nilai proyek Rp 500 miliar tersebut. Meski pernah ada pihak yang mengadukan kasus tersebut ke KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait penanganan kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan