KPK Tunggu SPDP dari Polri
Rabu, 14 November 2012 – 18:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait penanganan kasus dugaan korupsi plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) di Korlantas Polri. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, jika Polri mengatakan akan berkoordinasi, maka KPK menunggu datangnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri. "Proses pengaduan (korupsi plat nomor) pernah ada, namun belum tahu apakah penyidik melakukan penyelidikan atau tidak. Nanti kita akan cek," sambung Johan.
"Belum ada SPDP dari Polri ke KPK. Yang pasti mekanisme koordinasinya adalah melalui proses SPDP dulu," tutur Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Saat ini, kata Johan, KPK belum menangani kasus dengan nilai proyek Rp 500 miliar tersebut. Meski pernah ada pihak yang mengadukan kasus tersebut ke KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait penanganan kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri