KPK Tunggu SPDP dari Polri
Rabu, 14 November 2012 – 18:13 WIB
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo maupun Kabareskrim Komisaris Jenderal Timur Pradopo pernah mengungkapkan bahwa dalam mengusut kasus dugaan korupsi plat nomor, Polri dan KPK akan berkoordinasi. Hal ini karena sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator yang ditangani KPK. Oleh karena itu, Polri menunggu KPK menyelesaikan kasus itu sebelum melakukan melangkah lebih jauh dalam mengusut kasus plat nomor.
Baca Juga:
Sejauh ini, Polri baru menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan Agung, tanpa mengungkapkan tersangka dalam kasus itu. Polri beralasan, masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait penanganan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak