KPK Tunggu SPDP dari Polri
Rabu, 14 November 2012 – 18:13 WIB

KPK Tunggu SPDP dari Polri
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo maupun Kabareskrim Komisaris Jenderal Timur Pradopo pernah mengungkapkan bahwa dalam mengusut kasus dugaan korupsi plat nomor, Polri dan KPK akan berkoordinasi. Hal ini karena sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator yang ditangani KPK. Oleh karena itu, Polri menunggu KPK menyelesaikan kasus itu sebelum melakukan melangkah lebih jauh dalam mengusut kasus plat nomor.
Baca Juga:
Sejauh ini, Polri baru menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan Agung, tanpa mengungkapkan tersangka dalam kasus itu. Polri beralasan, masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait penanganan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini