KPK Tunjuk Jenderal Polri Ini sebagai Deputi Penindakan Menggantikan Karyoto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai deputi penindakan dan eksekusi.
Asep menggantikan posisi Karyoto yang mendapatkan promosi sebagai kapolda metro jaya.
"Betul, Pak Asep Guntur R selaku direktur penyidikan, sementara ini merangkap juga sebagai Plt deputi penindakan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (1/4).
Ali menerangkan Asep akan menduduki jabatan yang ditinggalkan seniornya di kepolisian itu sampai proses seleksi deputi penindakan rampung.
"Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," kata dia.
Asep merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996.
Sebelum menjabat sebagai direktur penyidikan, Asep menduduki sejumlah jabatan di struktur Polri.
Di antaranya ialah Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, dan Kapolres Cianjur. (Tan/JPNN)
Brigjen Asep menggantikan posisi Karyoto yang mendapatkan promosi sebagai kapolda metro jaya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI