KPK Tuntaskan Rekonstruksi Suap Dana PON Riau
Rabu, 18 April 2012 – 15:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang (rekonstruksi) pemberian suap ke dua DPRD Riau. Dalam rekonstruksi yang digelar Rabu (18/4) pagi, empat tersangka yang kini menjadi tahanan KPK dihadirkan.
Rekonstruksi berlangsung dua jam sejak pukul 08.00 wib hingga pukul 10.00 tadi. Empat tersangka di antaranya dua anggota DPRD Riau yaitu M Faisal Aswan (Golkar) dan M Dunir (PKB) DPRD,serta Eka Dharma Putra (Dispora) dan Rahmat Saputra (PT PP), memeragakan penyerahan uang suap yang akhirnya berujung pada penangkapan oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, agenda penyidik KPK hari ini khusus pada rekonstruksi. "Hari ini fokus rekonstruksi saja, tidak ada pemeriksaan saksi," kata Johan di kantor KPK, Rabu (18/4).
Informasi yang dihimpun JPNN dari Pekanbaru, rekonstruksi ini dilakukan penyidik dengan pengawalan polisi di empat lokasi. Rekonstruksi dimulai dari pengambilan uang Rp.900 juta di Bank Mandiri Jalan Soedirman oleh Rahmat. Selanjutnya Rahmat bertemu Eka di sebuah warung bakwan di Jalan Sumatera. Rekonstruksi selanjutnya di kantor DPRD dan terkahir di rumah tersangka Faisal di perumahan Aur Kuning Jalan Khaharuddin Nasution Pekanbaru.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang (rekonstruksi) pemberian suap ke dua DPRD Riau. Dalam rekonstruksi yang digelar
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar