KPK Tuntaskan Rekonstruksi Suap Dana PON Riau
Rabu, 18 April 2012 – 15:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang (rekonstruksi) pemberian suap ke dua DPRD Riau. Dalam rekonstruksi yang digelar Rabu (18/4) pagi, empat tersangka yang kini menjadi tahanan KPK dihadirkan.
Rekonstruksi berlangsung dua jam sejak pukul 08.00 wib hingga pukul 10.00 tadi. Empat tersangka di antaranya dua anggota DPRD Riau yaitu M Faisal Aswan (Golkar) dan M Dunir (PKB) DPRD,serta Eka Dharma Putra (Dispora) dan Rahmat Saputra (PT PP), memeragakan penyerahan uang suap yang akhirnya berujung pada penangkapan oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, agenda penyidik KPK hari ini khusus pada rekonstruksi. "Hari ini fokus rekonstruksi saja, tidak ada pemeriksaan saksi," kata Johan di kantor KPK, Rabu (18/4).
Informasi yang dihimpun JPNN dari Pekanbaru, rekonstruksi ini dilakukan penyidik dengan pengawalan polisi di empat lokasi. Rekonstruksi dimulai dari pengambilan uang Rp.900 juta di Bank Mandiri Jalan Soedirman oleh Rahmat. Selanjutnya Rahmat bertemu Eka di sebuah warung bakwan di Jalan Sumatera. Rekonstruksi selanjutnya di kantor DPRD dan terkahir di rumah tersangka Faisal di perumahan Aur Kuning Jalan Khaharuddin Nasution Pekanbaru.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang (rekonstruksi) pemberian suap ke dua DPRD Riau. Dalam rekonstruksi yang digelar
BERITA TERKAIT
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah