KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa

Terkait Aliran Dana Liar Rp 2,3 Triliun

KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa
KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa
Temuan BPK jika ada dana liar di kemendiknas yang jumlahnya Rp 2,3 trilun, diharapkan menjadi pintu masuk baru bagi KPK. Lembaga pimpinan Busyro Muqoddas ini diharapkan mampu menegakkan pemberantasan kurupsi di lingkungan pendidikan. Terutama di kemendiknas.

Pihak KPK tetap menyatakan konsisten mengusut dugaan penyimpangan anggaran, termasuk anggaran pendidikan. Saat ini, lembaga antikorupsi tersebut masih menyelidiki dugaan penyelengan anggaran pendidikan yang dikelola inspektorat jenderal Kemendiknas pada tahun 2009. "Benar, di KPK ada penyelidikan dana anggaran pendidikan tahun 2009, yang diduga diselewengkan sejak Oktober 2010 lalu," papar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kemarin (16/1).

Johan memaparkan, KPK memutuskan menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran tersebut, berdasar laporan masyarakat yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (dumas) KPK. Setelah berhasil mengumpulkan data dan informasi yang lengkap, laporan penyimpangan anggaran tersebut dinaikkan ke tahap penyelidikan. Penyelidikan soal anggaran tersebut, lanjut dia, menyangkut penggunaan anggaran di Kemendiknas, seperti bantuan dana ke daerah.

Ketika ditanya soal pemanggilan pihak-pihak terkait, Johan menuturkan, dirinya belum mengetahui secara pasti. "Kalau soal itu, yang lebih tahu tim penyelidik," imbuh dia. Menyoal adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan dana RP 2,3 triliun di lingkungan Kemendiknas, Johan membantah jika KPK tengah mengusut temuan tersebut. "Bukan, bukan itu (temuan BPK) yang kita selidiki," tegas dia.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak menyangkal jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah turun melakukan pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News