KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa
Terkait Aliran Dana Liar Rp 2,3 Triliun
Senin, 17 Januari 2011 – 05:51 WIB
Johan menyatakan, hingga saat ini, KPK belum menerima hasil temuan tersebut secara resmi dari BPK. Namun, jika akhirnya hasil temuan tersebut diberikan kepada KPK, lembaga superbodi tersebut menyatakan siap menindaklanjuti. "Kalau hasil temuannya diberikan kepada kita, ya akan kita tindaklanjuti," katanya
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal di Jakarta kemarin (16/1) menjelaskan, pihaknya membuka pintu jika ada pihak lain ingin melakukan pemeriksaan. Termasuk KPK. Selama ini, kata dia, temuan BPK tersebut masih dinyatakan berpotensi merugikan negara. "Lebih baik lagi jika setelah diperiksa, potensi (merugikan negara, red) itu benar-benar terbukti," terang mantan Direktur Jendral Pendidkan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendiknas itu.
Terkait pemeriksaan KPK, Fasli mengatakan tidak ada yang salah. Menurutnya, sudah menjadi tugas KPK untuk turun melakukan pemeriksaan. Menurut dia, KPK selalu turun setiap kali ada dugaan aliran dana liar yang berpotensi merugikan negara. Fasli kembali memastikan, KPK bisa masuk ke Kemendiknas untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami siap terbuka. Jika mereka (KPK) melakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Fasli. Pejabat kelahiran Padang Panjang 1 September 1953 itu menerangkan, jika hasil dari pemeriksaan KPK memang ada tindak pidana korupsi, dia berharap ada tindakan tegas.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak menyangkal jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah turun melakukan pemeriksaan.
BERITA TERKAIT
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan