KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa

Terkait Aliran Dana Liar Rp 2,3 Triliun

KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa
KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa
Fasli lantas menerangkan kembali perihal temuan BPK tersebut. Menurutnya, temuan itu berdasarkan banyak hal. Sehingga jika dikalkulasi jumlah angkanya bisa mencapai super besar.

Diantaranya keterlambatan pengerjaan proyek, pengadaan alat yang belum difungsikan, hingga belanja barang yang harga satuan barangnya diklaim BPK terlalu tinggi. "Di atas harga pasar," ucap mantan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan itu. Semua penyimpangan tersebut, jelas Fasli, berpotensi merugikan negara.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh tidak menutupi ada temuan aliran dana liar dari audit BPK terhadap anggaran APBN 2009. Jumlahnya fantastis, menyentuh angka Rp 2,3 trilun. Menurut Nuh, memang ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran itu. Namun, dia menolak jika sudah ditetapkan ada unsur penyelewengan atau korupsi.

Di bagian lain, Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta kemarin (16/7) menjelaskan, KPK perlu lebih garang lagi untuk mengusut indikasi korupsi di dalam lingkungan kemendiknas. Menurutnya, selama 2010 kemarin, KPK belum menunjukkan taringnya sebagai pengawal pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan. Termasuk juga di kemendiknas.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak menyangkal jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah turun melakukan pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News