KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa
Terkait Aliran Dana Liar Rp 2,3 Triliun
Senin, 17 Januari 2011 – 05:51 WIB
Fasli lantas menerangkan kembali perihal temuan BPK tersebut. Menurutnya, temuan itu berdasarkan banyak hal. Sehingga jika dikalkulasi jumlah angkanya bisa mencapai super besar.
Diantaranya keterlambatan pengerjaan proyek, pengadaan alat yang belum difungsikan, hingga belanja barang yang harga satuan barangnya diklaim BPK terlalu tinggi. "Di atas harga pasar," ucap mantan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan itu. Semua penyimpangan tersebut, jelas Fasli, berpotensi merugikan negara.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh tidak menutupi ada temuan aliran dana liar dari audit BPK terhadap anggaran APBN 2009. Jumlahnya fantastis, menyentuh angka Rp 2,3 trilun. Menurut Nuh, memang ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran itu. Namun, dia menolak jika sudah ditetapkan ada unsur penyelewengan atau korupsi.
Di bagian lain, Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta kemarin (16/7) menjelaskan, KPK perlu lebih garang lagi untuk mengusut indikasi korupsi di dalam lingkungan kemendiknas. Menurutnya, selama 2010 kemarin, KPK belum menunjukkan taringnya sebagai pengawal pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan. Termasuk juga di kemendiknas.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak menyangkal jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah turun melakukan pemeriksaan.
BERITA TERKAIT
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Polres Bintan: 22 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2024
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera