KPK Turuti Kemauan Anggodo

KPK Turuti Kemauan Anggodo
Anggodo seusai diperiksa selama 12 jam di kantor KPK, Jakarta, 8 Januari lalu. Foto: Ukon Furkon Sukanda/Indopos.
JAKARTA - Permintaan Anggodo agar dirinya diperiksa penyelidik pada hari Kamis (14/1), ternyata dikabulkan oleh KPK. Hal ini dikemukakan oleh juru bicara KPK, Johan Budi SP, lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (12/1) malam. "Dilanjutkan Kamis besok," tulis Johan.

Permintaan Anggodo itu sendiri disampaikan oleh pengacara Thompson Situmeang, yang mendatangi KPK Selasa siang. Menurut Thompson, kliennya masih syok setelah mengalami insiden penghadangan dan pelemparan telur oleh belasan mahasiswa, Senin (11/1) lalu.

Kaki Anggodo juga disebutkan bengkak setelah membentur sesuatu, saat berusaha menerobos kerumunan wartawan dan pendemo, Senin sekitar pukul 22.00 WIB itu. Thompson tak menuduh bengkak kakinya itu akibat penghadangan, sebab Anggodo memang punya riwayat penyakit diabetes. Dia pun memastikan Anggodo akan kooperatif dan memenuhi panggilan KPK setiap saat. Tapi dinyatakannya, karena syok atas kejadian Senin itu, Anggodo meminta pemeriksaan diundur 1-2 hari.

Pemanggilan terhadap adik Anggoro Widjojo, buronan KPK dalam kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan ini, dimaksudkan untuk memperjelas benar-tidaknya ada upaya menghalangi, menghambat atau menghentikan penyidikan kasus SKRT. Anggodo diduga merupakan aktor di balik tuduhan itu, sesuai laporan dari Ary Muladi. KPK sendiri sudah memanggil Anggodo dua kali, yakni Jumat pekan lalu dan Senin ini, dengan status sebagai terlapor. (pra/jpnn)

JAKARTA - Permintaan Anggodo agar dirinya diperiksa penyelidik pada hari Kamis (14/1), ternyata dikabulkan oleh KPK. Hal ini dikemukakan oleh juru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News