KPK Turuti Kemauan Eks Wako Siantar
Jumat, 16 September 2011 – 07:02 WIB

KPK Turuti Kemauan Eks Wako Siantar
JAKARTA-- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengabulkan permintaan RE Siahaan yang mendesak agar penyidik juga memeriksa saksi yang meringankan baginya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menyebutkan, saksi meringankan dimintai keterangan di Siantar, bersamaan dengan pemeriksaan puluhan saksi lainnya oleh tim penyidik KPK yang baru saja pulang dari Siantar.
Baca Juga:
"Tim penyidik ke Siantar itu kan juga untuk memeriksa saksi meringankan, yang diminta oleh tersangka," ujar Johan Budi kepada JPNN di Jakarta, kemarin (15/9).
Hanya saja, Johan mengaku tidak hapal siapa saja nama-nama saksi meringankan mantan walikota Pematangsiantar itu, yang terjerat perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD Kota Pematang Siantar 2007. "Pokoknya dari lebih 10 saksi yang kita mintai keterangan di Siantar, ada saksi meringankan," kata Johan lagi.
JAKARTA-- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengabulkan permintaan RE Siahaan yang mendesak agar penyidik juga memeriksa saksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan