KPK Turuti Kemauan Jhonny Allen
Selasa, 31 Maret 2009 – 10:44 WIB
Suap masing-masing senilai Rp 1 miliar itu di antaranya diterima Jhonny Allen. Selain Abdul Hadi, dalam penyergapan Senin (2/3) di kawasan Karet Jl Sudirman itu ditangkap pula pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Belakangan diketahui seluruh uang suap berasal dari pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan.(pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Permintaan anggota DPR RI Komisi VI Jhonny Allen Marbun untuk diperiksa setelah tanggal 9 April 2008 diluluskan KPK. Pemeriksaan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan