KPK Turuti Kemauan Jhonny Allen
Selasa, 31 Maret 2009 – 10:44 WIB

KPK Turuti Kemauan Jhonny Allen
Suap masing-masing senilai Rp 1 miliar itu di antaranya diterima Jhonny Allen. Selain Abdul Hadi, dalam penyergapan Senin (2/3) di kawasan Karet Jl Sudirman itu ditangkap pula pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Belakangan diketahui seluruh uang suap berasal dari pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan.(pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Permintaan anggota DPR RI Komisi VI Jhonny Allen Marbun untuk diperiksa setelah tanggal 9 April 2008 diluluskan KPK. Pemeriksaan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi