KPK Turuti Kemauan Jhonny Allen

KPK Turuti Kemauan Jhonny Allen
KPK Turuti Kemauan Jhonny Allen
Suap masing-masing senilai Rp 1 miliar itu di antaranya diterima Jhonny Allen. Selain Abdul Hadi, dalam penyergapan Senin (2/3) di kawasan Karet Jl Sudirman itu ditangkap pula pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Belakangan diketahui seluruh uang suap berasal dari pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan.(pra/JPNN)

JAKARTA- Permintaan anggota DPR RI Komisi VI Jhonny Allen Marbun untuk diperiksa setelah tanggal 9 April 2008 diluluskan KPK. Pemeriksaan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News