KPK Turuti Kemauan Jhonny Allen
Selasa, 31 Maret 2009 – 10:44 WIB
Suap masing-masing senilai Rp 1 miliar itu di antaranya diterima Jhonny Allen. Selain Abdul Hadi, dalam penyergapan Senin (2/3) di kawasan Karet Jl Sudirman itu ditangkap pula pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Belakangan diketahui seluruh uang suap berasal dari pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan.(pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Permintaan anggota DPR RI Komisi VI Jhonny Allen Marbun untuk diperiksa setelah tanggal 9 April 2008 diluluskan KPK. Pemeriksaan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
- Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Aktivis Antikorupsi: Kewenangan Penyidikan bagi Jaksa Rawan Tumpang-tindih
- Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
- Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal