KPK Turuti Permintaan Surya Paloh

KPK Turuti Permintaan Surya Paloh
Surya Paloh di gedung KPK. Foto: Imam/JAWAPOS.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi permintaan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk diperiksa malam ini juga. Dia diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap penanganan perkara bansos Sumut di Kejaksaan Agung.

Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pemeriksaan Paloh untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Patrice Rio Capella.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka PRC. Penyidiknya sudah selesai, kami siap dan sekarang sedang didengar keterangannya," kata Johan di KPK, Jumat (23/10) malam.

Johan membenarkan bahwa Paloh tadinya dijadwalkan untuk diperiksa hari Senin pekan depan. Namun bekas politikus Golkar itu berhalangan hadir, sehingga KPK setuju melakukan pemeriksaan malam ini.

Johan enggan membeberkan apa saja yang akan ditanyakan penyidik kepada Paloh. Dia hanya mengatakan bahwa ada beberapa keterangan tersangka yang perlu di konfirmasi kepada bos Media Grup itu.

"Jadi saya kira saksi yang dimintai keterangan bisa karena dia mendengar, melihat, atau keteranganya diperlukan untuk mengkonfirmasi keterangan-keterangan dari tersangka atau saksi lain dalam kasus PRC," jelasnya. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi permintaan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk diperiksa malam ini juga. Dia diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News