KPK Turuti Permintaan Surya Paloh
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi permintaan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk diperiksa malam ini juga. Dia diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap penanganan perkara bansos Sumut di Kejaksaan Agung.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pemeriksaan Paloh untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Patrice Rio Capella.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka PRC. Penyidiknya sudah selesai, kami siap dan sekarang sedang didengar keterangannya," kata Johan di KPK, Jumat (23/10) malam.
Johan membenarkan bahwa Paloh tadinya dijadwalkan untuk diperiksa hari Senin pekan depan. Namun bekas politikus Golkar itu berhalangan hadir, sehingga KPK setuju melakukan pemeriksaan malam ini.
Johan enggan membeberkan apa saja yang akan ditanyakan penyidik kepada Paloh. Dia hanya mengatakan bahwa ada beberapa keterangan tersangka yang perlu di konfirmasi kepada bos Media Grup itu.
"Jadi saya kira saksi yang dimintai keterangan bisa karena dia mendengar, melihat, atau keteranganya diperlukan untuk mengkonfirmasi keterangan-keterangan dari tersangka atau saksi lain dalam kasus PRC," jelasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi permintaan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk diperiksa malam ini juga. Dia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Galeri Nasional Indonesia Tunda Pameran Tunggal Yos Suprapto
- Antusiasnya Warga Rancameong Antre Pembagian Susu Gratis oleh Wapres Gibran
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama