KPK Ubrak-abrik Harta Bupati Subang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri harta yang diperoleh tersangka gratifikasi Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi. Sejumlah harta Ojang berupa mobil dan sepeda motor sudah disita penyidik antirasuah.
"Kan dia kena pasal gratifikasi. Ini yang nanti didalami gratifikasinya dari mana saja," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (29/4).
Ojang sebelumnya pernah menjadi ajudan Bupati Subang Eep Hidayat. Kemudian, dia menjabat wakil bupati mendampingi Eep. Bahkan, ia pernah menjadi pelaksana tugas bupati Subang, saat Eep tersangkut kasus hukum.
KPK sudah menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport. Toyota Camry, Vellfire, dua Jeep Rubicon, satu ATV dan motor trail yang diduga terkait gratifikasi Ojang. Pengacara Ojang Rohman Hidayat mengatakan Camry dan Vellfire milik Ojang sudah dicantumkan di dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Meski demikian, Yuyuk menegaskan, nanti KPK akan melakukan verifikasi lagi soal perolehan harta Ojang.
"Kan sewaktu diminta LHKPN itu harus melaporkan juga, termasuk verifikasi apa perolehannya benar," ujarnya.
Karenanya, ia menegaskan, akan ditelusuri apakah perolehan itu dari gratifikasi atau bukan. "Yang masuk LHKPN pun masih bisa kita verifikasi," kata Yuyuk. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan