KPK Ubrak-abrik Harta Bupati Subang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri harta yang diperoleh tersangka gratifikasi Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi. Sejumlah harta Ojang berupa mobil dan sepeda motor sudah disita penyidik antirasuah.
"Kan dia kena pasal gratifikasi. Ini yang nanti didalami gratifikasinya dari mana saja," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (29/4).
Ojang sebelumnya pernah menjadi ajudan Bupati Subang Eep Hidayat. Kemudian, dia menjabat wakil bupati mendampingi Eep. Bahkan, ia pernah menjadi pelaksana tugas bupati Subang, saat Eep tersangkut kasus hukum.
KPK sudah menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport. Toyota Camry, Vellfire, dua Jeep Rubicon, satu ATV dan motor trail yang diduga terkait gratifikasi Ojang. Pengacara Ojang Rohman Hidayat mengatakan Camry dan Vellfire milik Ojang sudah dicantumkan di dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Meski demikian, Yuyuk menegaskan, nanti KPK akan melakukan verifikasi lagi soal perolehan harta Ojang.
"Kan sewaktu diminta LHKPN itu harus melaporkan juga, termasuk verifikasi apa perolehannya benar," ujarnya.
Karenanya, ia menegaskan, akan ditelusuri apakah perolehan itu dari gratifikasi atau bukan. "Yang masuk LHKPN pun masih bisa kita verifikasi," kata Yuyuk. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025