KPK Uji Konsistensi Terdakwa E-KTP
Rabu, 08 Maret 2017 – 11:00 WIB
Jaksa KPK akan membacakan dakwaan kepada Irman dan Sugiharto. Sejumlah nama besar dari kalangan eksekutif, legislatif maupun pengusaha akan masuk dalam dakwaan.
Jaksa akan menguraikan aliran dana ke mereka, peran maupun keterlibatan lebih detail dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.
"Tunggu saja hari Kamis," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat ditanya soal siapa nama-nama besar yang terseret dalam perkara ini. (boy/jpnn)
Dua terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri
- Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta
- Versi Adian, Hasto Diperlakukan Bak Teroris Saat Diperiksa Penyidik KPK