KPK Uji Konsistensi Terdakwa E-KTP
Rabu, 08 Maret 2017 – 11:00 WIB

e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com
Jaksa KPK akan membacakan dakwaan kepada Irman dan Sugiharto. Sejumlah nama besar dari kalangan eksekutif, legislatif maupun pengusaha akan masuk dalam dakwaan.
Jaksa akan menguraikan aliran dana ke mereka, peran maupun keterlibatan lebih detail dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.
"Tunggu saja hari Kamis," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat ditanya soal siapa nama-nama besar yang terseret dalam perkara ini. (boy/jpnn)
Dua terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi