KPK Uji Konsistensi Terdakwa E-KTP

KPK Uji Konsistensi Terdakwa E-KTP
e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com

Jaksa KPK akan membacakan dakwaan kepada Irman dan Sugiharto. Sejumlah nama besar dari kalangan eksekutif, legislatif maupun pengusaha akan masuk dalam dakwaan.

Jaksa akan menguraikan aliran dana ke mereka, peran maupun keterlibatan lebih detail dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

"Tunggu saja hari Kamis," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat ditanya soal siapa nama-nama besar yang terseret dalam perkara ini. (boy/jpnn)


Dua terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News