KPK Umumkan 3 Tersangka Lain Simulator SIM

KPK Umumkan 3 Tersangka Lain Simulator SIM
KPK Umumkan 3 Tersangka Lain Simulator SIM
Dengan demikian dalam kasus korupsi Simulator SIM Polri ini KPK telah menjerat empat tersangka sejak awal. Diantaranya mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Ketiga nama tersangka yang disebutkan dalam spindik itu, diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu. Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp189 miliar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad secara resmi mengumumkan status tiga tersangka lain dalam penyidikan dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News