KPK-UNCAC Tinjau Ulang Konvensi Antikorupsi
Senin, 14 Maret 2011 – 12:58 WIB
JAKARTA - Dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia terus berdatangan dari pihak luar. Setelah FBI dan sejumlah utusan dari negara lain bertandang ke KPK, Senin (14/3), giliran badan dunia PBB melalui tim peninjau ulang United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Jaksa Muda Pidana Khusus HM Amari, pada kesempatan tersebut juga memaparkan hal serupa. Perhatian yang diberikan badan dunia terhadap pemberantasan korupsi di tanah air, ungkapnya, harus menjadi cambuk bagi lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia agar lebih gencar dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tim UNCAC akan meninjau pelaksanaan konvensi PBB tentang antikorupsi yang sudah diratifikasi Indonesia. Tim peninjau ulang UNCAC terdiri atas dua ahli dari Inggris dan dua dari Uzbekiztan. Sebelumnya, Implementasi UNCAC Indonesia juga sudah ditinjau ulang terhitung sejak 23 Agustus 2010 oleh UNODC yang merupakan organ Perserikatan Bangsa Bangsa yang salah satunya membidangi pemberantasan korupsi.
Selain berdiskusi dengan KPK, ikut hadir dalam pertemuan diantaranya dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan sejumlah lembaga terkait lainnya. “Kita tentu menyambut baik kehadiran teman-teman yang datang ke Indonesia dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Komisaris Jendral Polisi Ito Sumardi, yang datang mewakili Kapolri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia terus berdatangan dari pihak luar. Setelah FBI dan sejumlah utusan dari negara lain
BERITA TERKAIT
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat