KPK-UNCAC Tinjau Ulang Konvensi Antikorupsi
Senin, 14 Maret 2011 – 12:58 WIB

KPK-UNCAC Tinjau Ulang Konvensi Antikorupsi
JAKARTA - Dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia terus berdatangan dari pihak luar. Setelah FBI dan sejumlah utusan dari negara lain bertandang ke KPK, Senin (14/3), giliran badan dunia PBB melalui tim peninjau ulang United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Jaksa Muda Pidana Khusus HM Amari, pada kesempatan tersebut juga memaparkan hal serupa. Perhatian yang diberikan badan dunia terhadap pemberantasan korupsi di tanah air, ungkapnya, harus menjadi cambuk bagi lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia agar lebih gencar dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tim UNCAC akan meninjau pelaksanaan konvensi PBB tentang antikorupsi yang sudah diratifikasi Indonesia. Tim peninjau ulang UNCAC terdiri atas dua ahli dari Inggris dan dua dari Uzbekiztan. Sebelumnya, Implementasi UNCAC Indonesia juga sudah ditinjau ulang terhitung sejak 23 Agustus 2010 oleh UNODC yang merupakan organ Perserikatan Bangsa Bangsa yang salah satunya membidangi pemberantasan korupsi.
Selain berdiskusi dengan KPK, ikut hadir dalam pertemuan diantaranya dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan sejumlah lembaga terkait lainnya. “Kita tentu menyambut baik kehadiran teman-teman yang datang ke Indonesia dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Komisaris Jendral Polisi Ito Sumardi, yang datang mewakili Kapolri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia terus berdatangan dari pihak luar. Setelah FBI dan sejumlah utusan dari negara lain
BERITA TERKAIT
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex