KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi ke Ali Fahmi dalam Kasus Bakamla

"Selanjutnya Hardy Stefanus menyerahkan uang yang bersumber dari Terdakwa tersebut kepada Ali Fahmi Habsyi di gerai Starbuck dekat Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran pada saat acara pameran Indo Defence," ungkap jaksa.
PT CMI Teknologi (CMIT) milik Rahardjo Pratjihno berhasil mendapatkan proyek Backbone Coastal Surveillance System di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun anggaran 2016 berkat Ali Fahmi.
Awalnya, Rahardjo diajak Ali Fahmi kantor Bakamla pada Maret 2016. Saat itu Ali dan Hardjono menemui Arief Meidyanto selaku Kepala Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut (KPIML) Bakamla.
"Ali Fahmi memperkenalkan terdakwa sebagai konsultan IT yang diminta untuk mengembangkan teknologi di Bakamla. Atas penyampaian tersebut Arief Meidyanto menjelaskan tentang sistem Bakamla Integrated Information System (BIIS) dan adanya keinginan untuk mengembangkan sistem teknologi BIIS," kata jaksa.
Terdakwa lalu menyampaikan akan membawa tim teknis dari PT CMI Teknologi untuk kembali berdiskusi dengan Arief Meidyanto terkait pengembangan sistem teknologi BIIS di Bakamla.
Sekitar seminggu kemudian, ungkap jaksa, Hardjono beserta stafnya dari PT CMI Teknologi kembali datang ke kantor Bakamla menemui Arief dalam rangka pembahasan lebih detail tentang rencana pengembangan sistem BIIS yang dimiliki Bakamla.
Pada pertemuan itu Arief memperkenalkan Hardjono dengan Arie Soedewo yang menjabat selaku Kabakamla.
"Terdakwa mengusulkan kepada Arie Soedewo dan Arief Meidyanto agar Bakamla mempunyai jaringan backbone sendiri (independen) yang terhubung dengan satelit dalam upaya pengawasan keamanan laut atau Backbone Surveillance yang terintegrasi dengan BIIS," tutur jaksa.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan adanya aliran dana korupsi dari proyek Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla pada tahun anggaran 2016 terhadap Ali Fahmi
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer