KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi ke Ali Fahmi dalam Kasus Bakamla
Meski tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, Bakamla justru melakukan pembayaran kepada PT CMI Teknologi.
Adapun total pembayaran yang telah dilakukan Bakamla RI kepada PT CMI Teknologi untuk pekerjaan pengadaan backbone setelah dipotong PPN adalah sebesar Rp 134.416.720.073.
Pembayaran itu dilakukan Bakamla secara bertahap ke rekening BNI milik PT CMIT.
Dari pencairan uang yang diterima oleh PT CMI Teknologi itu, ternyata yang digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan pekerjaan hanya sebesar Rp 70.587.712.066,08.
Alhasil terdapat selisih sebesar Rp 63.829.008.006,92 yang merupakan keuntungan dari pengadaan backbone di Bakamla.
Hardjino selaku pemilik PT CMI Teknologi diuntungkan Rp 60.329.008.006,92. Sementara Ali Fahmi diuntungkan Rp 3,5 miliar.
"Adapun nilai keuntungan tersebut dikurangi dengan pemberian kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebesar Rp 3,5 miliar," ungkap jaksa. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan adanya aliran dana korupsi dari proyek Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla pada tahun anggaran 2016 terhadap Ali Fahmi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025