KPK Ungkap Data Bupati, Kadis, Kepala Kantor Pajak Tidak Melaporkan Semua Hartanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data tentang jumlah penyelenggara negara yang diketahui tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN secara lengkap.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan jumlah penyelenggara tersebut mencapai 239 orang. Mereka semua sudah disurati oleh pihak lembaga antirasuah.
Melalui surat tersebut KPK meminta agar penyelenggara negara melengkapi harta yang tidak dilaporkan selama periode pemeriksaan untuk dilaporkan dalam laporan e-LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 dengan batas waktu penyampaian 31 Maret 2021.
Berdasarkan catatan KPK, dari pemeriksaan yang dilakukan pada 2020 terdapat 239 penyelenggara negara yang menyampaikan LHKPN secara tidak lengkap dan benar.
Sebanyak 239 penyelenggara negara tersebut terdiri atas 146 penyelenggara negara atau sekitar 61 persen berasal dari instansi daerah, 82 penyelenggara negara atau sekitar 34 persen dari instansi pusat.
"Sisanya 11 penyelenggara negara atau sekitar 5 persen dari BUMN," kata Ipi Maryati dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/3).
Berdasarkan kelompok jabatan, kata Ipi, kepala dinas merupakan jabatan yang paling banyak tidak melaporkan hartanya secara lengkap, yaitu sebanyak 46 orang.
Pada urutan kedua adalah kepala kantor pajak pada Kementerian Keuangan, yaitu 33 kepala kantor. Berikutnya, kepala badan sebanyak 31 orang yang berasal dari beberapa daerah.
KPK menemukan sebanyak 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 penyelenggara negara melalui LHKPN.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya