KPK Ungkap Hampir Semua LHKPN Pejabat Ternyata Tidak Akurat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hampir semua data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tidak akurat.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pada periode 2018 – 2020, KPK melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 1.665 penyelenggara negara.
Berdasarkan pemerikasaan tersebut, 95 persen data pada LHKPN tidak akurat.
"Kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," kata Pahala dalam Webinar LHKPN, Selasa (7/9).
Pahala membeberkan harta yang sering luput dalam LHKPN ialah harta berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.
Lembaga antikorupsi, lanjut Pahala, bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan penelusuran harta penyelenggara negara.
"Mekanisme pemeriksaan ini membuat kami lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa yang namanya 'A' dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini, ini, apakah punya rekening di bank, nanti otomatis semua bank yang punya rekening Itu akan melaporkan lengkap dengan isinya," papar Pahala.
Pahala mengimbau para pejabat untuk melaporkan LHKPN dengan akurat sehingga terhindar dari indikasi tindak pidana korupsi.
"Kami ingin sampaikan ke masyarakat, mohon ikut bersama-sama KPK. Kita lihat laporan hartanya lewat e-announcement," pungkas Pahala Nainggolan. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK mengungkapkan hampir semua data yang dilaporkan pejabat pada LHKPN tidak akurat.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK