KPK Ungkap Jumlah Uang Suap Lelang Jabatan yang Diterima Bupati Bangkalan

Tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya dalam bentuk gratifikasi.
"Hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik," ucap Firli.
Kasus itu berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima KPK yang disikapi dengan pengumpulan informasi dan data sehingga ditemukan adanya peristiwa pidana berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup.
Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik KPK menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022.
Tersangka RALAI ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, tersangka AEL, WY, dan AM masing-masing ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur serta tersangka HJ dan SH ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.(antara/jpnn)
KPK menyebut Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron diduga menerima uang suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan sebanyak ini. Uangnya dipakai...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma