KPK Ungkap Komitmen Mbak Siwi, Eks Pramugari yang Terima Uang Panas Pegawai Pajak

KPK Ungkap Komitmen Mbak Siwi, Eks Pramugari yang Terima Uang Panas Pegawai Pajak
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti. Foto: YouTube/Genpi.Co

Kemudian, uang tersebut diubah bentuknya dengan beberapa cara, pertama, menukarkan penerimaan uang dalam bentuk mata uang asing ke mata uang Rupiah atas nama Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp 8.888.830.000.

Kedua, memindahkan ke rekening Muhammad Farsha Kautsar pada 28 Januari 2019-29 April 2019 senilai Rp 1.204.473.500.

Ketiga, membeli jam tangan pada 5 April 2019-25 Juli 2019 senilai Rp 888.830.000.

Keempat, membeli 1 unit mobil Mercedes Benz C300 Coupe senilai Rp 1.379.105.000.

Baca Juga: Kubu Haris Azhar & Fatia KontraS Memohon Kasus yang Dilaporkan Luhut Dihentikan

Kelima, membeli tiket dan hotel sebesar Rp 987,289,803. Keenam, membeli valuta asing sebesar Rp 300 juta pada 23 Mei 2019.

Ketujuh, mentransfer kepada Adinda Rana Fauziah pada Januari 2019-Maret 2021 senilai Rp 39.186.927 dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta selaku teman Muhammad Farsha Kautsar.

Kedelapan, mentransfer beberapa kali kepada Ian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan usaha Wawan dan Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp 509.180.000 pada 7 Februari 2019-9 Desember 2020.

Eks pramugari bernama Siwi Widi Purwanti atau Mbak Siwi yang terima uang panas pegawai pajak berkomitmen kepada KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News