KPK Ungkap Peran Boediono Dalam Skandal Century
Rabu, 21 November 2012 – 14:20 WIB

KPK Ungkap Peran Boediono Dalam Skandal Century
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wakil Presiden Boediono saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 2008, terutama dalam proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) saat skandal Bailout Bank Century senilai Rp6,7 trilun. "Indikasi (orang lain terlibat) nanti kita dapatkan setelah kita melakukan pemeriksaan penyidikan dua tersangka. Baru bisa ditemukan indikasinya. Kalau peran, kita kan sudah bisa lihat bahwa peran pak Boediono," sambung Abraham.
"Kita sudah bisa lihat bahwa peran pak Boediono pastilah ada, dalam pemberian FPJP selaku Gubernur BI. Sebagai Gubernur BI tentunya tahu dan mengerti tentang pemberian FPJP itu," kata Ketua KPK, Abraham Samad saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Namun, selain dari itu, Abraham tak menjelaskan lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Perkembangan kasus ini, kata dia, juga bergantung setelah adanya pemeriksaan terhadap dua tersangka yang baru ditetapkan yaitu Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriah.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wakil Presiden Boediono saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 2008,
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta