KPK Ungkap Peran Boediono Dalam Skandal Century
Rabu, 21 November 2012 – 14:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wakil Presiden Boediono saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 2008, terutama dalam proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) saat skandal Bailout Bank Century senilai Rp6,7 trilun. "Indikasi (orang lain terlibat) nanti kita dapatkan setelah kita melakukan pemeriksaan penyidikan dua tersangka. Baru bisa ditemukan indikasinya. Kalau peran, kita kan sudah bisa lihat bahwa peran pak Boediono," sambung Abraham.
"Kita sudah bisa lihat bahwa peran pak Boediono pastilah ada, dalam pemberian FPJP selaku Gubernur BI. Sebagai Gubernur BI tentunya tahu dan mengerti tentang pemberian FPJP itu," kata Ketua KPK, Abraham Samad saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Namun, selain dari itu, Abraham tak menjelaskan lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Perkembangan kasus ini, kata dia, juga bergantung setelah adanya pemeriksaan terhadap dua tersangka yang baru ditetapkan yaitu Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriah.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wakil Presiden Boediono saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 2008,
BERITA TERKAIT
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh