KPK Ungkap Tarif jadi Pj Kades di Kabupaten Probolinggo, Oh Ternyata
Selasa, 31 Agustus 2021 – 08:12 WIB
![KPK Ungkap Tarif jadi Pj Kades di Kabupaten Probolinggo, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/31/bupati-probolinggo-puput-tantriana-sari-saat-tiba-di-gedung-gvhl.jpg)
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Foto : Ricardo/JPNN.com
Sedangkan sebagai penerima, Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kasus korupsi Puput Tantriana Sari, KPK membeber tarif untuk menjadi kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum