KPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYL
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim memiliki catatan penting terkait proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) saat menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat.
KPK sedang mendalami soal keterlibatan Hanan Supangkat di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hanan Supangkat sebagai pengusaha bisa bergerak di bidang apa pun, termasuk menggarap proyek di Kementan meskipun bisnis utamanya di sektor pakaian dalam.
“Seorang pengusaha bisa saja bergerak di mana saja, tidak hanya di core business. (Bisnis intinya) memang di pakaian dalam dan dia (Hanan Supangkat) juga sudah mengonfirmasi. Tetapi kami memiliki temuan ada kaitannya proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian,” kata Ali, Jumat (29/3).
Menurut Ali, temuan uang dan catatan pada saat penggeledahan menunjukkan Hanan Supangkat tidak dapat dilepaskan dari penggarapan proyek-proyek di Kementan.
“Kemudian ketika melakukan penggeledahan kami menemukan uang Rp15 miliar dan catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementerian Pertanian,” tutur Ali.
Ali menyampaikan nama-nama proyek di Kementan tertulis dalam catatan yang ditemukan penyidik di rumah Hanan Supangkat. Namun, Ali belum mau membeberkan soal proyek-proyek yang dimaksud.
“Karena dalam proses. Nanti kalau saya sebutkan misalnya pengadaan ini, pengadaan itu, sama saja saya menggagalkan proses,” kata Ali.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hanan Supangkat sebagai pengusaha bisa bergerak di bidang usaha apa pun.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik