KPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYL
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim memiliki catatan penting terkait proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) saat menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat.
KPK sedang mendalami soal keterlibatan Hanan Supangkat di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hanan Supangkat sebagai pengusaha bisa bergerak di bidang apa pun, termasuk menggarap proyek di Kementan meskipun bisnis utamanya di sektor pakaian dalam.
“Seorang pengusaha bisa saja bergerak di mana saja, tidak hanya di core business. (Bisnis intinya) memang di pakaian dalam dan dia (Hanan Supangkat) juga sudah mengonfirmasi. Tetapi kami memiliki temuan ada kaitannya proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian,” kata Ali, Jumat (29/3).
Menurut Ali, temuan uang dan catatan pada saat penggeledahan menunjukkan Hanan Supangkat tidak dapat dilepaskan dari penggarapan proyek-proyek di Kementan.
“Kemudian ketika melakukan penggeledahan kami menemukan uang Rp15 miliar dan catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementerian Pertanian,” tutur Ali.
Ali menyampaikan nama-nama proyek di Kementan tertulis dalam catatan yang ditemukan penyidik di rumah Hanan Supangkat. Namun, Ali belum mau membeberkan soal proyek-proyek yang dimaksud.
“Karena dalam proses. Nanti kalau saya sebutkan misalnya pengadaan ini, pengadaan itu, sama saja saya menggagalkan proses,” kata Ali.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hanan Supangkat sebagai pengusaha bisa bergerak di bidang usaha apa pun.
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- KPK Keluarkan SPI Kementerian dan Pemda, Siapa yang Terbaik?