KPK Ungkit Korupsi Wisma Atlet Lagi
Jumat, 12 April 2013 – 00:28 WIB
JAKARTA - Kasus Wisma Atlet SEA Games yang sudah mengantarkan M Nazaruddin, Wafid Muharam dan Rosa Manulang ke penjara ternyata masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terlihat dari upaya komisi antirasuah itu dalam menelisik proyek pengadaan Wisma Atlet. Karena masih dalam proses penyelidikan, Johan masih enggan merinci pihak yang kali ini menjadi bidikan KPK. Ia hanya menyebut sejumlah nama telah diperiksa, termasuk dari Pihak PT Duta Graha Indah (DGI) yang menjadi kontraktor proyek Wisma Atlet. "Penyelidikannya kan sudah setahun lalu, jadi sudah banya juga yang kita periksa," bebernya.
Kamis (11/4), KPK memeriksa bekas Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Deddy Kusdinar, terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang pada 2011 lalu. Deddy kini tercatat sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan untuk Wisma Atlet SEA Games Palembang itu masih dalam tahap penyelidikan. "Deddy Kusdinar dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK tentang proses pengadaan pembangunan Wisma Atlet Sumatera Selatan. Ini pengembangan dari kasus suap Wisma Atlet yang dulu, sementara sekarang ini pengadaannya," kata Johan di kantornya, Kamis (11/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Wisma Atlet SEA Games yang sudah mengantarkan M Nazaruddin, Wafid Muharam dan Rosa Manulang ke penjara ternyata masih bergulir di
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan