KPK Ungkit Korupsi Wisma Atlet Lagi

KPK Ungkit Korupsi Wisma Atlet Lagi
KPK Ungkit Korupsi Wisma Atlet Lagi
Johan justru menepis  anggapan bahwa penyelidikan korupsi proyek Wisma Atlet itu untuk membidik Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, yang bakal berlaga lagi pada Pemilukada Sumsel. Nama Alex memang pernah disebut mendapat jatah fee dari PT DGI sebagaimana surat dakwaan atas Rosa Manulang.

Namun menurut Johan, penyelidikan Wisma Atlet itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik menjelang Pemilukada Sumsel. "Politik bukan urusan kita. Kasus ini sudah lama kita usut dan domain kita adalah hukum bukan politik," tegas Johan.

Mantan wartawan itu hanya menegaskan, KPK butuh bukti cukup untuk menetapkan tersangka, termasuk dalam kasus dugaan proyek Wisma Atlet. "Nanti kita lihat perkembangnnya. Itu tergantung dua alat bukti yang cukup," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus Wisma Atlet muncul ketika Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam ditangkap KPK pada April 2011. Wafid ditangkap di ruang kerjanya, sesaat setelah menerima suap dari anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan Manager Marketing PT DGI, Muhammad el Idris.

JAKARTA - Kasus Wisma Atlet SEA Games yang sudah mengantarkan M Nazaruddin, Wafid Muharam dan Rosa Manulang ke penjara ternyata masih bergulir di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News