KPK : Upah Pungut Bukan Untuk Pejabat

Haryono Umar Minta Kepala Daerah Stop Terima Jatah

KPK : Upah Pungut Bukan Untuk Pejabat
KPK : Upah Pungut Bukan Untuk Pejabat
Karenanya Haryono meminta agar PP mempertegas bahwa yang mendapat insentif itu adalah petugas operasional yang ditunjuk instansi. "Jadi bukan perorangan," tandasnya.

Lantas bagaimana dengan upaya penindakan oleh KPK terhadap para penyeleweng upah pungut" Haryono menegaskan, dalam kasus upah pungut itu KPK tak melulu fokus pada proses hukumnya, namun juga pada pencegahan. "Penyimpangan belum kita lihat karena kita baru melihat dari sisi pencegahan," tukasnya.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar para pejabat daerah tidak lagi menikmati hasil upah pungut. Wakil Ketua KPK Haryono Umar


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News