KPK Usul Inspektorat Daerah Dari Unsur Independen
Jumat, 05 Mei 2017 – 18:17 WIB
Mereka khawatir ketika mereka melakukan audit dan ada temuan menyangkut kegiatan yang menyentuh pejabat-pejabat tertentu, termasuk kada, mereka tidak berani menindaknya.
Maka dengan membuatnya independen, tidak di bawah kendali kada, auditor di Inspektorat Daerah bisa bekerja secara profesional.
Di sisi lain, KPK sendiri akan lebih mudah berkoodinasi dengan mereka.(fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pengawasan internal di pemerintahan daerah yang dipegang Inspektorat Daerah, diisi dari kalangan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri
- Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta
- Versi Adian, Hasto Diperlakukan Bak Teroris Saat Diperiksa Penyidik KPK