KPK Usulkan Pembubaran Irjen dan Bawasda
Karena Tak Efektif Cegah Korupsi
Rabu, 11 Februari 2009 – 22:11 WIB
Jasin menyebutkan, terdapat dua opsi tentang keberadaan pengawas internal tidak efektif. Pertama, sebut Jasin, Irjen dan Bawasda di pisahkan dari departemen ataupun pemda untuk selanjutnya bernaung di bawah badan khusus independen di bawah Presiden.
Baca Juga:
Kedua, keberadaan Irjen dan BAwasda tetap dipertahankan untuk selanjutnya diberi kewenangan melakukan pre, on going dan post audit di lembaga yang diawasi. Namun KPK meragukan efektifitas opsi kedua ini.
"Kita cenderung pilih opsi pertama, karena memang Irjen dan Bawasda itu tidak efektif. Bagaimana dia mau mengawasi menteri kalau dia yang mengangkat menteri? Kita sudah bikin laporan dari hasil studi yang akan kita laporkan ke prsiden," imbuhnya.
Apakah jika dibentuk lembaga pengawas independen tidak akan bertabrakan dengan fungsu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jasin mengatakan, hal itu merupakan risiko dari upaya restrukturisasi lembaga pemerintah. "Atau bisa saja BPKP tetap dipertahankan, tetapi fungsinya berbeda agar tidak bertabrakan," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keberadaan institusi pengawasan internal di lingkungan pemerintahan tidaklah efektif dalam mencegah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi