KPK Usulkan Pembubaran Irjen dan Bawasda

Karena Tak Efektif Cegah Korupsi

KPK Usulkan Pembubaran Irjen dan Bawasda
KPK Usulkan Pembubaran Irjen dan Bawasda
Jasin menyebutkan, terdapat dua opsi tentang keberadaan pengawas internal tidak efektif. Pertama, sebut Jasin, Irjen dan Bawasda di pisahkan dari departemen ataupun pemda untuk selanjutnya bernaung di bawah badan khusus independen di bawah Presiden.

Kedua, keberadaan Irjen dan BAwasda tetap dipertahankan untuk selanjutnya diberi kewenangan melakukan pre, on going dan post audit di lembaga yang diawasi. Namun KPK meragukan efektifitas opsi kedua ini.

"Kita cenderung pilih opsi pertama, karena memang Irjen dan Bawasda itu tidak efektif. Bagaimana dia mau mengawasi menteri kalau dia yang mengangkat menteri? Kita sudah bikin laporan dari hasil studi yang akan kita laporkan ke prsiden," imbuhnya.

Apakah jika dibentuk lembaga pengawas independen tidak akan bertabrakan dengan fungsu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jasin mengatakan, hal itu merupakan risiko dari upaya restrukturisasi lembaga pemerintah. "Atau bisa saja BPKP tetap dipertahankan, tetapi fungsinya berbeda agar tidak bertabrakan," cetusnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keberadaan institusi pengawasan internal di lingkungan pemerintahan tidaklah efektif dalam mencegah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News