KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemenhub, yang Kecipratan Siap-Siap Saja

KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemenhub, yang Kecipratan Siap-Siap Saja
Ilustrasi penyidik KPK. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.(ant/jpnn.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penyidik KPK memeriksa tiga pejabat DJKA Kemenhub terkait aliran uang korupsi. Begini penjelasan Ali Fikri soal pemeriksaan tersebut.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News