KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemenhub, yang Kecipratan Siap-Siap Saja
Jumat, 05 Januari 2024 – 09:51 WIB

Ilustrasi penyidik KPK. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.(ant/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik KPK memeriksa tiga pejabat DJKA Kemenhub terkait aliran uang korupsi. Begini penjelasan Ali Fikri soal pemeriksaan tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum