KPK Usut Aset Hilang BP Migas
Rabu, 17 Desember 2008 – 19:14 WIB

KPK Usut Aset Hilang BP Migas
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta manajemen Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) untuk menjelaskan hilangnya aset senilai Rp 200 triliun. Pertemuan dijadwalkan digelar Kamis (18/12) dengan meminta penjelasan langsung Kepala BP Migas R Priyono. "Besok mereka kita undang ke KPK. Kita mau minta penjelasan soal aset dan perbaikan pengelolaan aset mereka selama ini," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Rabu (17/12). Adapun yang perlu diperbaiki, lanjut Haryono, meliputi sistem yang berkaitan dengan produksi, pendapatan, cost recovery dan manajemen aset. "Semua itu harus transparan jadi diketahui publik," tandas Haryono. (pra)
Menurut Haryono, KPK meminta BP Migas transparan menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan bahwa aset badan pengendali ekplorasi migas satu-satunya di Indonesia itu menyusut Rp 200 triliun dari nilai awal Rp 225 triliun. Dengan kondisi seperti ini, transparansi dibutuhkan untuk menghapus dugaan adanya proyek-proyek gelap yang berpotensi merugikan negara.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta manajemen Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) untuk menjelaskan hilangnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan