KPK Usut Aset Hilang BP Migas

KPK Usut Aset Hilang BP Migas
KPK Usut Aset Hilang BP Migas
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta manajemen Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) untuk menjelaskan hilangnya aset senilai Rp 200 triliun. Pertemuan dijadwalkan  digelar Kamis (18/12) dengan meminta penjelasan langsung Kepala BP Migas R Priyono. "Besok mereka kita undang ke KPK. Kita mau minta penjelasan soal aset dan perbaikan pengelolaan aset mereka selama ini," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Rabu (17/12).

Menurut Haryono, KPK meminta BP Migas transparan menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan bahwa aset badan pengendali ekplorasi migas satu-satunya di Indonesia itu  menyusut Rp 200 triliun dari nilai awal Rp 225 triliun. Dengan kondisi seperti ini, transparansi dibutuhkan untuk menghapus dugaan adanya proyek-proyek gelap yang berpotensi merugikan negara.

Adapun yang perlu diperbaiki, lanjut Haryono,  meliputi sistem yang berkaitan dengan produksi,  pendapatan,  cost recovery dan manajemen aset. "Semua itu harus transparan jadi diketahui publik," tandas Haryono. (pra)
Berita Selanjutnya:
Al Amin, Tersedu Baca Pledoi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta manajemen Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) untuk menjelaskan hilangnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News