KPK Usut Dolar yang Diduga untuk Suap Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan suap petinggi PT Brantas Adipraya yang diduga untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dua pejabat teras Kejati DKI Jakarta SS dan TS sudah digarap sejak Kamis (31/3) hingga Jumat (1/4) pagi. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pun menegaskan, keduanya diperiksa karena mengetahui kasus ini. "Iya, karena mereka memang tahu," kata Laode usai jumpa pers di markas KPK, Jumat (1/4).
Laode mengaku penyidik masih meneliti apakah ada uang yang disiapkan untuk SS dan TS. "Itu salah satu yang diteliti, tapi mengarah ke sana," kata akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
Namun, ia mengatakan, sampai sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keduanya menerima uang dari petinggi PT Brantas lewat sang perantara. "Belum, tapi ada arahnya," ungkap Laode.
KPK mengamankan barang bukti USD 148.835, saat menangkap tersangka pemberi suap, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta Marudut. Mereka ditangkap di sebuah hotel bilangan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/3) pagi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi