KPK Usut Dugaan Korupsi APBD Langkat
Selasa, 01 September 2009 – 03:14 WIB
JAKARTA -- Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan bocornya APBD Kabupaten Langkat, Sumut. Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan informasi mengenai hal ini. Sejumlah pejabat teras di pemkab setempat juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Syamsul Arifin sendiri kabarnya telah menyetor uang yang dipakai itu ke Kas daerah Pemkab Langkat sebesar Rp30 milyar, yaitu sebesar Rp 15 milyar pada tanggal 9 Pebruari 2009 dan sebesar Rp15 milyar lagi pada tanggal 16 Pebruari 2009. Sementara itu Syamsul Arifin kepada Sumut Pos mengatakan, pihaknya tidak pernah memulangkan dana Rp30 miliar tersebut. ''Tidak ada itu. Pasti informasinya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM, red),'' kata Syamsul dua hari lalu.
"Ya, benar, memang ada penyelidikan perkara APBD Langkat. Ini kasus baru," ujar Johan SP kepada JPNN di gedung KPK, Senin (31/8) malam. Hanya saja, Johan tidak memberikan keterangan yang lebih detil mengenai perkara APBD yang dimaksud. Alasannya, karena tahapannya masih penyelidikan.
Namun, berdasarkan data yang dihimpun Sumut Pos, kasus ini terkait bobolnya kas daerah Pemkab Langkat sejak TA 2000 sampai 2007 senilai Rp102 miliar yang diserahkan oleh BPK ke KPK melalui surat nomor 26/R/S/I-XXV/03/2009 pada pertengahan Maret silam. Kabarnya, sekitar 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Langkat telah dipanggil KPK, Kabag Pemrintahan Amir Hamzah dan PLt Dinas P dan P Langkat Sulistianto. Bahkan informasi juga menyebutkan, pemanggilan para SKPD itu terkait laporan BPK RI tentang adanya temuan penggunaan kas daerah olah Mantan Bupati Langkat yang kini menjabat Gubernur Sumut H Syamsul Arifin SE sebesar Rp30 miliar yang diduga dipergunakan pada saat pilkada gubernur tahun lalu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan bocornya APBD Kabupaten Langkat, Sumut. Juru
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku
- KSAD Sebut TNI AD Sudah Berperan di Program MBG & Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Soroti Isu Ketahanan Pangan di Rapim TNI AD 2025, KSAD Jelaskan soal Pengelolaan Lahan Tidur
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
- Massa Dosen ASN Kemdiktisaintek Tertahan di Patung Kuda, Tuntutannya Hanya Dua
- Elpiji 3 Kg Langka, Said Abdullah Singgung Soal Komunikasi Pemerintah