KPK Usut Dugaan Korupsi Kerja Sama Pengolahan Anoda Logam, Sudah Sita Barang Bukti
jpnn.com, PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT Loco Montrado Tahun 2017.
Lembaga antirasuah itu sudah menaikkan penanganan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan, dan menyita sejumlah barang bukti baik di Jakarta maupun Kalimantan Barat (Kalbar).
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk dengan PT LM tahun 2017," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (13/10).
Hanya saja, Ali Fikri mengaku belum dapat menjelasakan secara terperinci mengenai konstruksi lengkap perkara, pasal yang disangkakan maupun pihak-pihak yang dijadikan tersangka.
“Hal ini akan kami sampaikan secara terperinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka,” ungkapnya.
Menurut Ali, saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti. Di antaranya, ujar dia, dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten, dan Kalbar.
KPK berharap selama proses penyidikan perkara ini berlangsung, masyarakat turut serta memantau dan mengawasinya.
"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK," kata dia. (antara/jpnn)
KPK mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT Loco Montrado. KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Kalbar, Banten, maupun Jakarta.
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun