KPK Usut Formula E, Bisa Jadi Satu Kaki Anies Sudah Terjerat Korupsi
![KPK Usut Formula E, Bisa Jadi Satu Kaki Anies Sudah Terjerat Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menilai sikap diam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal dugaan korupsi pada proyek Formula E merupakan hal wajar.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan rasuah pada rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar Formula E.
Menurut Arief, penyelidikan KPK itu mengindikasikan saat ini salah satu kaki Anies sudah berpijak pada kasus dugaan korupsi.
"Bagaimana enggak jadi pendiam, belangnya ketahuan dan bukti-bukti sangat kuat bisa menyeret Anies ke pengadilan tipikor dalam skandal kasus Formula E," kata Arief melalui layanan pesan, Rabu (10/11).
Mantan pramugara maskapai BUMN itu menyatakan ada beberapa hal yang membuat Anies sulit berkelit dari skandal Formula E.
Pertama, kata Arief, sudah ada bukti kerugian negara pada rencana Pemprov DKI menggelar balapan mobil listrik itu.
Menurutnya, bukti itu terlihat sangat jelas pada surat kuasa dari Anies Baswedan kepada kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang berisi permohonan pinjam uang Rp 560 miliar ke Bank DKI.
Uang itu diklaim untuk pembayaran commitment fee kepada penyelenggara Formula E. Namun, Arief menganggap uang yang ditransfer ke pihak lain itu sudah menjadi kerugian negara.
Instruksi Gubernur DKI tentang Dukungan Formula E dan surat kuasa dari Anies Baswedan tentang peminjaman uang ke Bank DKI dinilai sebagai bukti kongkalikong.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto