KPK Usut Imbas Reklamasi Pelabuhan Muara Angke

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut imbas reklamasi Pulau G terhadap pelabuhan perikanan Muara Angke, Jakarta Utara. Hal ini diakui Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Darjamuni usai diperiksa KPK, Senin (16/5).
Darjamuni diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Ia mengatakan, dalam pemeriksaan ini penyidik menanyakan soal rencana pembangunan Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha PT Agung Podomoro Land.
"Karena Pulau G persis berada di depan pelabuhan perikanan yang di bawah pengelolaan kami," ujar Darjamuni.
Menurutnya, sejatinya tidak ada masalah dengan reklamasi Pulau G, asal akses pelabuhan tidak terhambat. Dia mengingatkan, jangan sampai alur keluar masuk pelabuhan terganggu. Dan ada beberapa aset seperti tanggul yang akan terkena dampak. Darjamuni juga menegaskan, eksistensi pelabuhan tidak boleh tergerus oleh reklamasi.
Diakuinya, pemeriksaan hari ini hanya untuk dimintai keterangan tambahan. "Berkaitan dengan pelabuhan saja," katanya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Darjamuni diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. "Yang bersangkutan ditanya soal perizinan reklamasi juga," kata Yuyuk. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan