KPK Usut Kasus Korupsi di Jateng, Ali Memberi Sinyal Bakal Ada Penangkapan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kabar bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus rasuah di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng).
KPK sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi dimaksud.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/8).
Meski demikian, Fikri masih merahasiakan siapa saja pihak-pihak yang sudah dijadikan tersangka dan berapa kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata dia.
Pria yang berlatar belakang jaksa itu meminta masyarakat bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut.
Dia meminta waktu agar penyidik menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.
"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata dia.
Fikri juga mengeklaim, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut.
"Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," tandas Fikri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK mengumukan saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di wilayah Jateng, sudah ada tersangka, siapa bakal ditangkap?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta