KPK Usut Keaslian Sprindik Anas
Senin, 11 Februari 2013 – 15:24 WIB

KPK Usut Keaslian Sprindik Anas
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan apakah benar dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat yang beredar di publik itu berasal dari KPK. Dijelaskan Johan, yang tahu soal sprindik di KPK itu hanya Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Deputi Penindakan dan Pimpinan KPK. Nah, Johan menyampaikan, kalau ternyata memang benar itu dokumen milik KPK yang dibocorkan orang-orang di lembaga ad hoc itu, maka akan ada pengusutan apakah melanggar kode etik atau tidak.
Bahkan, lembaga anti korupsi itu mengingatkan jangan pernah menyimpulkan terlebih dahulu bahwa dokumen itu adalah sprindik. Sebab, KPK saat ini masih memvalidasi.
Baca Juga:
“Dokumen seperti itu (maksudnya sprindik resmi) hanya beberapa orang yang tahu. Bahkan, Humas tidak tahu soal begituan,” kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Senin (11/2).
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan apakah benar dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan untuk Ketua Umum Partai
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi