KPK Usut Korupsi di Pemkab Sergai
Kamis, 25 Maret 2010 – 21:45 WIB
KPK Usut Korupsi di Pemkab Sergai
JAKARTA – Satu lagi kasus dugaan korupsi di wilayah Sumut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah kasus Langkat dan Pematangsiantar, kini menyusul di Pemkab Serdang Bedagai (Sergai). Tim penyelidik KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat sejak Selasa lalu dan hingga Kamis (25/3) tim masih melakukan pemeriksaan di Sergei. Tim KPK dari Jakarta itu kabarnya melakukan pemeriksaan dengan meminjam ruangan di Polres Sergei. Saat dikatakan bahwa konfirmasi ini penting agar ada kepastian bahwa tim yang datang adalah benar dari KPK, bukan gadungan, Johan baru bisa memahami. “Iya benar itu tim dari KPK. Yang diperiksa antara lain namanya Oka . Nama lengkapnya saya lupa,” ujar Johan, yang mengaku sudah mengecek ke Direktur Penyelidikan.
Pengusaha berinisial ODP,dikabarkan merupakan salah satu yang dimintai keterangan. Dia merupakan rekan Pemkab Sergei. Dikonfirmasi mengenai hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi pada awalnya tampak tidak tegas memberikan jawaban. “Benar, kalau nggak salah,” ujar Johan singkat melalui layanan pesan singkat (sms) kepada koran ini,kemarin.
Saat dihubungi lagi mengapa jawabannya tidak tegas, Johan mengatakan, sebenarnya kedatangan tim KPK ke Sergei itu masih dalam tahap awal alias penyelidikan. “Sebenarnya ini masih tertutup karena masih penyelidikan,” kilah Johan.
Baca Juga:
JAKARTA – Satu lagi kasus dugaan korupsi di wilayah Sumut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah kasus Langkat dan Pematangsiantar,
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar: Penetapan Tersangka & Penangkapan Pegi Setiawan Sesuai Prosedur
- ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi
- Ribuan Honorer di Pemprov Kaltim Berpeluang Jadi ASN di 2024
- Gelar Business Matching dengan Industri Perhotelan Jepang, Sekjen Kemnaker Bilang Begini
- RS Premier Bintaro Jalin Kerja Sama dengan Komunitas Mini Cooper Indonesia
- Kholid Syeirazi Sebut Reformasi Tata Kelola Migas Nasional Mengalami Kemunduran