KPK Usut Korupsi di Pertamina, MAKI Yakin Gas Mozambik Sumber Masalahnya
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membocorkan materi kasus korupsi pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan bahwa duduk permasalahan kasus itu terkait pembelian LNG dari Mozambik yang dilakukan PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Dia mengaku paham soal hal itu lantaran ikut mengawal jalannya penyelidikan perkara serupa yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya kan ikut mengawal kasus ini di Kejagung, beberapa kali diskusi dengan para penyidiknya tentang bagaimana proses ini," kata Boyamin.
Ia pun menjelaskan bahwa Kejagung telah selesai melakukan penyelidikan kasus itu. Bahkan, sudah ada beberapa nama yang dikantongi Gedung Bundar sebagai tersangka.
"Tiba-tiba KPK meminta untuk juga melakukan penanganan perkara," ujar Boyamin.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait kontrak LNG Pertamina mana yang diduga bermasalah, Boyamin kembali menegaskan bahwa masalahnya timbul karena pengadaan LNG dari Mozambik.
"Aku bisa pastikan kalau di Kejaksaan Agung itu adalah yang Mozambik, KPK kan yang dikerjakan juga nggak jelas”, kata Boyamin.
KPK sampai sekarang masih menutup rapat detail kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina, termasuk soal nama pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
- Reduksi Emisi Capai 1,2 juta Ton C02, Pertamina Sebut Lampui Target Dekarbonisasi
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sosialisasi Program MOKA Saninten
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming