KPK Usut Pejabat yang Setor ke Hakim Setyabudi
Rabu, 08 Mei 2013 – 18:53 WIB
JAKARTA - Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, Ubad Bachtiar, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/5). Kepada wartawan usai diperiksa, Ubad mengaku dicecar Penyidik KPK soal dugaan urunan atau patungan sejumlah oknum pejabat untuk menyuap Setyabudi yang ditangkap di ruang kerjanya di PN Bandung itu.
"Saya ditanyakan soal udunan itu. Namun, saya tegaskan jika saya tidak terlibat," kata Ubad.
Ubad Bachtiar mengakui sempat mendengar isu soal dugaan adanya urunan itu. Namun, ia mengaku tak tahu secara pasti, sebab dirinya tak melakukan hal tersebut. Ubad berkilah saat ditanyakan apakah benar ada oknum Kepala Dinas dan oknum pejabat lain di jajaran Pemkot Bandung melakukan udunan untuk "menyetor" ke Setyabudi.
"Saya urus diri sendiri saja, saya tidak tahu soal itu," kata Ubad berkelit.
JAKARTA - Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, Ubad Bachtiar, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus suap kepada
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar