KPK Usut Peran Sindu Malik
Penyidikan Kasus Suap Kemenakertrans
Minggu, 09 Oktober 2011 – 04:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Sindu Malik dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Tim penyidik kini mencermati sejumlah barang bukti yang disita dari rumah pensiunan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu. Apakah barang tersebut terkait dengan pembahasan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) kawasan transmigrasi atau tidak.
"Kami masih menakar untuk mendapatkan hubungan keterkaitan antara Sindu Malik dan kasus itu," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam acara bedah buku di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kemarin (8/10).
Baca Juga:
Menurut sumber di KPK, posisi Sindu saat ini rawan. "Kelihatannya dia tidak bisa menghindar," katanya. Dia menilai bahwa Sindu sangat erat berhubungan dengan kasus ini. Namun, penyidik tetap berhati-hati untuk menetapkan Sindu sebagai tersangka. "Kan, KPK tidak punya SP3. Jadi, kami tetap hati-hati. Nggak bisa tergesa-gesa," tambahnya.
Nah, dalam rangka itulah KPK berani menggeledah rumah Sindu walaupun statusnya masih saksi. Menurut sumber itu, KPK sangat jarang menggeledah rumah saksi jika tidak benar-benar yakin bahwa di sana ada barang bukti.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Sindu Malik dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini