KPK Usut Peran Sindu Malik
Penyidikan Kasus Suap Kemenakertrans
Minggu, 09 Oktober 2011 – 04:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Sindu Malik dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Tim penyidik kini mencermati sejumlah barang bukti yang disita dari rumah pensiunan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu. Apakah barang tersebut terkait dengan pembahasan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) kawasan transmigrasi atau tidak.
"Kami masih menakar untuk mendapatkan hubungan keterkaitan antara Sindu Malik dan kasus itu," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam acara bedah buku di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kemarin (8/10).
Baca Juga:
Menurut sumber di KPK, posisi Sindu saat ini rawan. "Kelihatannya dia tidak bisa menghindar," katanya. Dia menilai bahwa Sindu sangat erat berhubungan dengan kasus ini. Namun, penyidik tetap berhati-hati untuk menetapkan Sindu sebagai tersangka. "Kan, KPK tidak punya SP3. Jadi, kami tetap hati-hati. Nggak bisa tergesa-gesa," tambahnya.
Nah, dalam rangka itulah KPK berani menggeledah rumah Sindu walaupun statusnya masih saksi. Menurut sumber itu, KPK sangat jarang menggeledah rumah saksi jika tidak benar-benar yakin bahwa di sana ada barang bukti.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Sindu Malik dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog