KPK Usut Peran Sindu Malik
Penyidikan Kasus Suap Kemenakertrans
Minggu, 09 Oktober 2011 – 04:39 WIB
Ternyata keyakinan itu membuahkan hasil. Para penyidik KPK menyita beberapa dokumen penting dan uang Rp 100 juta di dua kediaman Sindu. Yakni, di rumah susun kawasan Bendungan Hilir, Jakarta dan rumah di Jalan Galunggung, Kompleks Depkeu, Ciledug, Tangerang. Penyidik juga membawa brankas yang hingga kemarin belum dibuka. Namun, diduga kuat brankas tersebut berisi barang-barang penting untuk mengungkap kasus itu.
Meski begitu, Sindu tetap mengelak terlibat. Dia membantah memiliki uang dan dokumen seperti yang disita KPK. Saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu, dia mengaku tidak mengetahui perihal barang-barang tersebut.
Saat disinggung apakah Sindu segera ditetapkan sebagai tersangka, Busyro memilih menjawab normatif. Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah Sindu ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. "Kami saja belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan dokumen itu selesai," jawabnya.
Seperti diberitakan, tiga tersangka kasus tersebut, yakni Sesditjen P2MKT I Nyoman Suisnaya, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, dan pihak swasta Dharnawati kompak menyebut bahwa Sindu Malik adalah makelar proyek. Selain sebagai mantan pegawai Kemenkeu, Sindu yang satu "geng" dengan Ali Mudhori dan Iskandar Pasajo itu dianggap sebagai orang-orang terdekat banggar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Sindu Malik dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru