KPK Usut Peran Wali Kota Semarang
Kasus Suap RAPBD 2012 dengan Terdakwa Sekda
Jumat, 09 Desember 2011 – 04:14 WIB
SEMARANG -- Kasus suap pelolosan RAPBD 2012 Pemkot Semarang dengan tersangka Sekda Ahmad Zaenuri akhirnya "menyentuh" Wali Kota Soemarmo Hadi Saputro. Untuk kali pertama, Soemarmo kemarin (8/12) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di depan tim penyidik. Soemarmo diperiksa bersama Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di gedung Serbaguna Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Uang itu diduga hanya comitment fee atau uang muka dari total dana suap yang disediakan untuk badan anggaran. Belakangan, muncul informasi bahwa total uang suap Rp 4 miliar untuk seluruh anggota DPRD untuk melicinkan usulan komponen tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemkot Semarang senilai Rp 100 miliar.
Selain dua saksi tersebut, penyidik memeriksa dua dari tiga tersangka kasus tersebut, yakni Akhmat Zaenuri dan anggota DPRD Kota Semarang Sumartono. Satu tersangka lain, yakni Agung Purno Sarjono, tidak menjalani pemeriksaan. "Saya hanya diperiksa sebagai saksi saja atas tiga tersangka kasus dugaan suap," kata Sumarmo setelah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Akhmat Zaenuri, Sumartono, dan Agung Purno setelah melakukan transaksi yang diduga suap terkait pelolosan RAPBD 2012 Pemkot Semarang. Dari tangan tersangka, KPK menemukan menyita 21 amplop berisi uang yang totalnya berjumlah Rp 40 juta di mobil Agung Purno yang diparkir di halaman kantor DPRD Kota Semarang.
Baca Juga:
SEMARANG -- Kasus suap pelolosan RAPBD 2012 Pemkot Semarang dengan tersangka Sekda Ahmad Zaenuri akhirnya "menyentuh" Wali Kota Soemarmo
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi