KPK Usut Perubahan Keterangan Paulus Soal Pertemuan Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami keterangan yang berbeda dari Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tanos di berita acara pemeriksaan dan persidangan perkara korupsi proyek E-KTP.
“Makanya kan ada kroscek, bisa saja dia (bohong),” kata Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang di Jakarta, Minggu (21/5).
Sebelumnya, saat bersaksi di persidangan e-KTP, Kamis (18/5) lewat teleconference, Paulus mengubah keterangannya di BAP soal pertemuan dengan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto terkait pembahasan e-KTP.
Paulus di persidangan mengubah keterangannya dan menyatakan tidak pernah membahas “komitmen” dengan Novanto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
KPK tentu tidak menelan mentah-mentah perubahan keterangan Paulus.
Menurut Saut, KPK akan mengonfirmasi kepada saksi lainnya.
“Tapi kan sumber lain bisa mengatakan hal yang beda. Sama dengan yang cabut-cabut sebelumnya, kami bisa kroscek ke yang lain kan?” kata Saut.
Menurut dia, saksi yang mencabut keterangan itu biasa. KPK tentu akan membuktikan mana keterangan yang benar dan bohong.
“Kami buktikan saja. Itu bohong satu saja bisa ketahuan jika dikonfirmasi ke yang lain,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami keterangan yang berbeda dari Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tanos di berita acara pemeriksaan
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK