KPK Usut Pihak Lain Dalam Korupsi e-KTP
Rabu, 09 November 2016 – 15:24 WIB
"Jadi, sabar saja lah," katanya.
Menurut dia, untuk menetapkan tersangka baru tentu tergantung dengan alat bukti yang ditemukan.
Yang pasti, ujar dia, KPK sangat serius untuk menyelesaikan kasus e-KTP ini karena memang banyak sekali kerugian negaranya.
"Kami tidak mau berandai-andai," ujar Syarif.
Ia mengatakan, KPK tidak menargetkan tersangka baru itu harus kalangan eksekutif maupun legislatif.
"Kalau nantinya ditemukan tersangka baru, ya kami proses," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pihak lain yang diduga terlibat korupsi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional