KPK Usut Pihak Lain Dalam Korupsi e-KTP

KPK Usut Pihak Lain Dalam Korupsi e-KTP
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. foto: dokumen JPNN

"Jadi, sabar saja lah," katanya.

Menurut dia, untuk menetapkan tersangka baru tentu tergantung dengan alat bukti yang ditemukan. 

Yang pasti, ujar dia, KPK sangat serius untuk  menyelesaikan kasus e-KTP ini karena memang banyak sekali kerugian negaranya.  

"Kami tidak mau berandai-andai," ujar Syarif.

Ia mengatakan, KPK tidak menargetkan tersangka baru itu harus kalangan eksekutif maupun legislatif. 

"Kalau nantinya ditemukan tersangka baru, ya kami proses," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pihak lain yang diduga terlibat korupsi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News