KPK Usut Pihak Lain Dalam Korupsi e-KTP
Rabu, 09 November 2016 – 15:24 WIB

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. foto: dokumen JPNN
"Jadi, sabar saja lah," katanya.
Menurut dia, untuk menetapkan tersangka baru tentu tergantung dengan alat bukti yang ditemukan.
Yang pasti, ujar dia, KPK sangat serius untuk menyelesaikan kasus e-KTP ini karena memang banyak sekali kerugian negaranya.
"Kami tidak mau berandai-andai," ujar Syarif.
Ia mengatakan, KPK tidak menargetkan tersangka baru itu harus kalangan eksekutif maupun legislatif.
"Kalau nantinya ditemukan tersangka baru, ya kami proses," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pihak lain yang diduga terlibat korupsi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus