KPK Usut Sosok Pelindung Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto memang sudah mulai disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih mengusut perkara yang terkait dengan mantan ketum Partai Golkar itu.
Lembaga superbodi itu juga memrioritaskan penanganan dugaan obstruction of justice yang disinyalir terjadi pada 16 November lalu atau pada saat Setnov mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pengusutan dugaan pihak yang menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP itu masih tahap penyelidikan.
KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi bukti. Bila sudah menemukan dua alat bukti permulaan, KPK dipastikan bakal meningkatkannya ke tahap penyidikan.
Namun, KPK saat ini belum mau membeberkan siapa saja pihak yang dianggap melindungi Setnov dan merintangi penyidikan tersebut.
Meskipun sejumlah nama dipastikan bersama Setnov ketika kecelakaan terjadi. Salah satunya, mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch.
Hilman merupakan sopir Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Setnov.
Febri Diansyah memastikan KPK melakukan pengusutan terhadap pihak yang diduga menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setnov.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK