KPK Usut Suap Pajak, Marwata: Setiap Tersangka Kami Cekal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal beberapa pihak dalam rangka penyidikan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Umumnya setiap tersangka kami cekal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (4/3).
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu telah menyurati Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Tujuan pencegahan itu untuk memastikan pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus suap di Ditjen Pajak tersebut tetap berada di dalam negeri saat hendak dimintai keterangan.
"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan," tutup Ali.(mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK mencekal beberapa pihak dalam rangka penyidikan kasus suap di lingkungan Ditjen Pajak.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku