KPK Usut Suap Pajak, Marwata: Setiap Tersangka Kami Cekal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal beberapa pihak dalam rangka penyidikan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Umumnya setiap tersangka kami cekal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (4/3).
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu telah menyurati Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Tujuan pencegahan itu untuk memastikan pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus suap di Ditjen Pajak tersebut tetap berada di dalam negeri saat hendak dimintai keterangan.
"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan," tutup Ali.(mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK mencekal beberapa pihak dalam rangka penyidikan kasus suap di lingkungan Ditjen Pajak.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems